Soal Telegram Kapolri Listyo, Pengamat Angkat Suara, Telak!

19 September 2021 19:58

GenPI.co - Pengamat politik Sam Darma Putra Ginting alias Sammy Notaslimboy menyoroti soal telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sammy menilai langkah Kapolri merupakan sebuah petunjuk sekaligus aturan untuk aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan kunjungan kerja.

"Tujuannya jelas pengawal ini melindungi keselamatan presiden. Indonesia bisa diragukan jika keselamatan presiden tidak bisa dijamin," ujar Sammy kepada GenPI.co, Minggu (19/9/2021).

BACA JUGA:  Suara Lantang Hasto Kristiyanto Mengejutkan, Seret Jokowi

Sammy juga berpendapat bahwa protokol lapangan yang dipaparkan oleh Kapolri tidak boleh multitafsir.

"Kapolri menyatakan pendekatannya lebih humanis. Loh? Humanis ini kan sesuatu yang normatif, karena setiap tingkat kemanusiaan orang itu berbeda-beda," jelas dia.

BACA JUGA:  Kisah Polwan Secantik Bidadari yang Dapat Pin Emas Kapolri

Menurut dia, misalnya ada orang dengan tingkat kemanusiaan orang yang baik dan tidak.

Sehingga, protokol lapangan untuk menjaga keselamatan presiden harus lebih detail.

BACA JUGA:  Langkah Kapolri Efektif dan Patut Diapresiasi! Mantap!

"Hal ini dalam upaya agar tidak lagi kesalahan dalam mengambil tindakan, sebab, publik memiliki hak unutk menyatakan aspirasi membentangkan spanduk. Hal itu biasa saja," jelasnya.

Sementara itu, eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Mudah-mudahan ini juga berlaku bagi segala jenis demonstrasi yang ada dan berlangsung secara damai serta tertib," terang Fahri Hamzah.

Fahri juga berharap telegram Kapolri ini dapat memberikan pengaruh yang luas kepada aparat keamanan.

"Agar aparat memahami hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan," imbuh dia.

Tidak hanya itu, Fahri turut menyoroti teguran Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum dan penjaga keamanan.

Lebih lanjut, bagi Fahri, teguran tersebut harus dimaknai sebagai keinginan presiden agar tidak ada lagi kekerasan kepada aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat.

"Sebab, pada dasarnya itulah yang sedang disorot oleh mata dunia. Bahwa pada masa ini eskalasi kekerasasn terhadap pemberi atau penyampaian pendapat dianggap meningkat," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co