GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia), Ray Rangkuti, menanggapi terkait telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal mengatasi demonstrasi kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sudah tepat. Mengingat, perlakuan polisi yang begitu cepat menahan mereka yang sekedar membentangkan poster bukan saja berlebihan," ujar Ray kepada GenPI.co, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, hal tersebut juga sangat jelas bisa mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Dengan dalih keamanan kepala negara, lalu aparat sigap menahan mereka yang membentangkan poster, itu sangat tidak masuk akal," tegas dia.
Apalagi, hal tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan garis besar kebijakan kepolisian professional.
Bahkan, dia juga menganggap aparat sangat memperlihatkan betapa pemahaman penghormatan atas kebebasan sipil belum sepenuhnya menjadi acuan bagi penegakan hukum.
"Artinya, ada masalah yang jauh lebih serius dari sekedar yang dibayangkan dalam surat telegram dimaksud," jelas dia.
Dirinya turut menduga penegakan hukum dengan penghormatan atas HAM warga negara tidak pernah berkembang.
"Saya pikir, dengan berbagai kejadian akhir-akhir ini, selain poster sebelumnya adalah mural, Kapolri berkenan untuk lebih mengarusutamakan pemahaman HAM bagi para anggota kepolisian," tandasnya.
Dengan begitu, Ray menganjurkan agar polisi memiliki kesamaan dan kepekaan atas perlunya menegakan kebebasan sipil dan penghormatan atas HAM atau demokrasi.
"Perbaikan harus dilakukan secara mendasar. Sehingga tidak perlu ada telegram untuk mengoreksi cara kerja penegakan hukum oleh anggota polisi. Pemahaman atas kebebasan sipil dan penghormatan HAM sudah sangat mendesak, harus dilakukan," tutur Ray Rangkuti.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News