GenPI.co - Indonesia menanggapi rencana Australia membangun kapal selam nuklir di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika Serikat dan Inggris.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri pada Jumat (17/9), Indonesia merasa prihatin akan atas langkah tersebut.
Hal itu juga menunjukkan bahwa terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan.
“Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Lebih lanjut kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi itu meminta Australia untuk terus memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.
Kemenlu RI juga mendorong Australia dan pihak-pihak lainnya mengedepankan dialog seturut Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Sebagaimana diketahui, Australia pada Rabu (15/9) mengumumkan kesepakatan baru dengan AS dan Inggris yang akan membantu negeri kanguru itu memperoleh kapal selam bertenaga nuklir AS.
Kesepakatan yang dijuluki AUKUS itu, akan membuat Australia membatalkan perjanjian 2016 dengan pembuat kapal Prancis Naval Group.
Perjanjian tersebut sebelumnya bertujuan untuk membangun armada baru untuk menggantikan kapal selam Collins yang sudah tua.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut keputusan ini berangkat dari kondisi Indopasifik yang disebutnya makin kompleks.
"Untuk memenuhi tantangan ini, untuk membantu memberikan keamanan dan stabilitas yang dibutuhkan kawasan kami, kami sekarang harus membawa kemitraan kami ke tingkat yang baru,” ujar Morrison(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News