GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap perkara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Namun, kabarnya politikus Golkar itu sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar covid-19.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menekankan bahwa partainya sebagai parpol yang menaungi Azis Syamsuddin tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Jadi sekali lagi begini kita masyarakat yang taat hukum, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).
Adies juga membenarkan bahwa Azis tengah Isoman karena terpapar Covid-19. Hanya saja, tidak dijelaskan di mana Azis berada saat ini.
"Terkait kolega saya, saat ini setahu saya sedang melakukan isolasi mandiri," katanya.
Soal status hukum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik menunggu perkembangan dan informasi dari KPK.
"Terkait hal-hal lain kita lihat perkembangan yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan, KPK belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Azis.
"Tidak ada jadwal (pemeriksaan Azis) itu mas," ujarnya.
Nama Azis Syamsuddin sempat muncul di surat dak waan terdakwa Robin dalam sidang perdana tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News