GenPI.co - Saat ini publik heboh dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dan para Menterinya yang meroket tajam.
Salah satu menteri yang disorot harta kekayaannya adalah Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, hartanya meningkat drastis saat menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju.
Hal tersebut terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (13/9).
Tak tanggung-tanggung, pertambahan harta Menteri Yaqut Cholil Qoumas itu sebanyak 10 kali lipat.
Sebelumnya, pada LHKPN pelaporan 31 Desember 2018 atau semasa menjabat sebagai anggota DPR, Menteri Yaqut tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp936 juta.
Namun, pada LHKPN pelaporan 31 Desember 2020, kekayaannya meningkat jadi Rp 11,15 miliar.
Dalam rinciannya, kekayaan Gus Yaqut meliputi enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Nilainya mencapai Rp 9,32 miliar.
Selain itu, Menteri Yaqut juga memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp 1,27 miliar.
Tak hanya itu, Menteri Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220 juta. Lalu, kas dan setara kas Rp 646 juta.
Dengan begitu, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639. Akan tetapi, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 300 juta.(")
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News