GenPI.co - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.
Salah satu pejabat yang harta kekayaannya naik yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam setahun terakhir, harta kekayaan Jokowi naik sekitar Rp 8,9 Miliar.
Menurutnya, peningkatan kekayaan bukan sesuatu yang salah jika didapatkan dengan cara halal dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"Banyak pejabat kita di DPR maupun menteri yang sebelumnya memang sudah banyak harta dan tercatat sebagai seorang pengusaha," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Ferdinand lantas mendorong KPK untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lantaran, kerja sama itu perlu dilakukan untuk melakukan verifikasi data kekayaan pejabat yang dilaporkan dan mengetahui kejujuran pejabat dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jangan dikira bahwa pejabat yang laporan hartanya sedikit itu sudah jujur, belum tentu. Bisa saja harta yang dilaporkan sebagian atau direkayasa dan sebagian lagi disembunyikan atas nama orang lain," tegas Ferdinand.
Sebagai informasi tambahan, KPK melaporkan sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.
Tercatat dari laman e-lhkpn KPK berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, salah satu pejabat yang harta kekayaannya naik adalah Presiden Jokowi yakni sekitar Rp 8,9 Miliar dalam setahun terakhir, dan total harta kekayaan Jokowi lebih dari Rp 63 miliar, tepatnya Rp 63.616.935.818.
Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000, dan sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp 3,5 M di Kota Jakarta Selatan.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000, lalu untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor.
Sementara, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536.
Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.
Jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, total kekayaan Jokowi berjumlah Rp 54.718.200.893.
Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.
Di tahun 2019, tanah dan bangunan Jokowi senilai Rp 45.643.588.000 dan alat transportasi dan mesin Rp 647.500.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262. Pada 2019, Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 861.358.369.(mcr9/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News