Bendera FPI Baru Berkibar, Respons Direktur CYPR Telak

10 September 2021 16:15

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi pembentukan Front Persaudaraan Islam (FPI). 

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dilarang pemerintah yang akhirnya mengganti nama dan logo. 

Menurut Dedek, keberadaan organisasi masyarakat atau ormas ini harus diteliti terlebih dahulu. 

BACA JUGA:  Suara Lantang Ketua PA 212 Soal FPI Baru: Ini Organisasi Tertib

"Mesti dilihat dulu AD/ART Front Persaudaran Islam ini. Kalau masih sebelas dua belas dengan FPI, sudah sepantasnya dilarang lagi," ucap Dedek kepada GenPI.co, Jumat (10/9). 

Pria yang akrab disapa Uki itu menjelaskan pemerintah sebelumnya telah tegas melarang FPI melakukan kegiatan. 

BACA JUGA:  FPI Versi Baru Berkibar, Ketua PA 212 Sebut Nama Tito Karnavian

Oleh karena itu, dia mengatakan Front Persaudaraan Islam untuk tidak kembali mengikuti gaya organisasi yang dilarang tersebut. 

"Konstitusi memang tidak melarang mereka membentuk organisasi apa pun," jelasnya. 

Kendati demikian, Uki menyoroti pembentukan FPI baru itu tidak lain hanya untuk kepentingan politik. 

Sebab, gerakan dari FPI yang pernah dilarang pemerintah bisa hanya berganti kostum. 

"Saya rasa ormas seperti ini hanya akan menjadikan dirinya sebagai komoditas politik berbasis SARA menuju 2024," imbuhnya. 

Seperti diketahui, kabar terkait pembentukan Front Persaudaraan Islam (FPI) dibenarkan oleh PA 212 Novel Bamukmin. 

Menurut Novel, FPI sudah merilis logo baru dengan pemimpinnya adalah Ahmad Qurthubi Jaelani, kiai di Banten. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co