GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan memberikan pembelaan untuk Pengamat Sosial dan Politik Rocky Gerung yang disomasi PT Sentul City.
Hal tersebut diungkapkan Politikus Partai Gerindra itu dalam cuitan di akun Twitter miliknya.
Fadli Zon juga mempertanyakan kebijakan yang dimiliki PT Sentul City terkait HGB yang kini menjadi polemik dengan Rocky Gerung.
"Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu seperti warisan nenek moyangnya," jelas Fadli Zon dikutip GenPI.co, Kamis (9/9).
Selain itu, menurut Fadli Zon, jika banyak warga yang mengeluh dengan status HGB yang dimiliki PT Sentul City.
"Banyak warga mengeluh karena tanah sudah diplot padahal mereka sudah tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saya dukung Rocky Gerung dan warga mencari keadilan," ungkap Fadli Zon.
Sebelumnya, PT Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar dan mengosongkan lahan bangunan seluas 800 meter di Kampung Gunung Baru, Bojong Koneng, Bogor.
Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah mendapatkan somasi pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021.
Somasi tersebut terkait status tanah yang menurut PT Sentul City berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan tersebut.
Namun, menurut kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar ada kesalahan prosedur yang dilakukan PT Sentul City terkait HGB.
Haris mengklaim, jika HGB tersebut baru dimiliki PT Sentul City padahal Rocky Gerung telah menempatinya sejak 2009.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News