GenPI.co - Angota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait menguatnya wacana amendemen UUD 1945.
Menurut Prof Jimly, amendemen UUD 1945 harus bisa menjadi penggerak untuk memperbaiki sistem kenegaraan.
Memperbaiki itu, lanjutnya, dengan melihat sistem jangka panjang bukan untuk rebutan jabatan.
"Misalnya, ada yang mau jadi calon (capres) independen, itu kan kepentingan pribadi," kata Prof Jimly dikutip JPNN.com, Rabu (8/9/2021).
Amendemen UUD harus dilihat dalam konteks perbaikan sistem bernegara.
Ia menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 tidak boleh ada kaitan dengan kepentingan golongan.
"Banyak sekali yang harus diperbaiki dari UUD dan itu jangan dinafikan. Perubahan kelima itu memang perlu, cuma apa? Nah, itu yang dibicarakan," katanya.
Ia menyebut, hal yang perlu diperbaiki dalam UUD sudah banyak didiskusikan 20 tahun terakhir.
"Buku saya sudah 71 satu membahas mengenai itu. Karena sekarang ini sudah reformasi, belum pernah ada perubahan lagi karena semua orang trauma," tuturnya. (fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News