GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera mendadak meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Habib Rizieq Shihab memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak pengajuan banding HRS dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (30/8) lalu itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menghukum Habib Rizieq empat tahun penjara.
Kapitra Ampera yang merupakan mantan pengacara Habib Rizieq ini menilai ada baiknya kembali kepada way of life atau jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan.
"Kalau dikembalikan ke sana, ya sudahlah, terimalah ini sebagai suatu takdir, untuk apa? Untuk menafakuri, apakah ini sebuah early warning dari Allah, atau sebagai rahmat," jelas Kapitra Ampera dalam keterangannya, Sabtu (4/9).
Kapitra Ampera justru khawatir hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
"Kalau dia maju terus, kasasi, segala macam, bisa juga naik hukumannya, bisa lima tahun, enam tahun. Jadi, kembalikan kepada alasan dasar kehidupan, yaitu ketentuan Tuhan," ungkap Kapitra Ampera.
Selain itu, Politikus PDIP itu juga menyarankan supaya kubu Habib Rizieq jangan terus-terusan berkonfrontasi, karena itu justru akan merugikan Habib Rizieq Shihab.
"Kalau terus melakukan konfrontasi yang rugi mereka. Kekuatan apa sih, yang dimiliki untuk bisa melawan negara," tegas Kapitra Ampera.
"Mana sih pasukan umat Islam yang sekian puluh juta, katanya. Bohong, enggak ada yang mau mendukung, berkorban mati buat dia itu," sambungnya.
Selain itu, Kapitra Ampera meminta Habib Rizieq bisa bermuhasabah.
Pasalnya, mungkin banyak kesalahan-kesalahan selama ini yang selalu dianggap itu bukan kesalahan, atau tata cara perbuatan yang melukai orang.
"Sebagai evaluasi, bermuhasabahlah. Kembalikan itu sebuah ketentuan, suratan, terus evaluasi diri, perbaiki diri," kata Kapitra Ampera.
"Pasti juga sebagai manusia banyak kesalahan-kesalahan selama ini pernah dilakukan," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Kapitra Ampera memandang sebaiknya vonis itu dijalani saja oleh Habib Rizieq.
"Toh, nanti ada apa namanya, ada grasi, akan ada potongan tahanan (remisi). Jadi, saya pikir itu lebih baik daripada banding, kasasi, ribut lagi," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News