KPK OTT Bupati Probolinggo, PKS: Kembalikan Status Novel Cs

02 September 2021 08:45

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Seperti diketahui, belum lama ini KPK telah menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin terkait jual beli jabatan.

“Justru ini menunjukkan betapa perlunya KPK mengembalikan status 75 pegawai yang dipecat atau dinonaktifkan,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (2/9/2021).

BACA JUGA:  Resep Ayam Bakar Mentega, Gigitan Pertama Pasti Bikin Tercengang!

Bukan tanpa alasan, menurutnya, Novel Cs sangat berperan penting untuk memperkuat KPK.

Bahkan, dirinya juga menilai kontribusi 75 pegawai KPK sangat besar dalam membentuk citra baik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Bursa 2 September 2021: Saham BBCA dan AALI Direkomendasi

“Karena Novel Baswedan Cs selama ini banyak mengharumkan nama KPK,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang ditetapkan melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial oleh Dewan Pengawas.

BACA JUGA:  Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Punya Slogan Keliru

Seperti diketahui, Lili diberikan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen per bulan dalam satu tahun yang berarti kurang lebih Rp 1,85 juta rupiah per bulan dari total penghasilan Rp 80 juta.

“Apresiasi Dewas KPK, akan tetapi Dewas juga perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Selasa (31/8/2021).

Bukan tanpa alasan, sebab, menurutnya kepatuhan terhadap kode etik tersebut yang menjadi gigi serta taring dalam menakuti koruptor.

“KPK ditakuti karena minimnya peluang berkompromi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau semua pihak untuk menjaga KPK dengan tetap mengawasi.

“Puji yang baik dan kritisi yang salah. Jangan sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar-benar ingin memberantas korupsi, tapi justru memberantas citra lembaga pemberatasan korupsi,” tandasnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co