GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas.
Amendemen jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.
"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana," kata Puan.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.
"Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.
Meenurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau "blue print" pembangunan nasional jangka panjang.
Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong relawannya untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024.
Dorongan 3 periode itu datang dari Jokpro 2024, relawan Jokowi dan Prabowo Subianto.
Padahal, jauh hari sebelumnya, Jokowi sudah pernah menolak wacana jabatan 3 presiden. Kala itu, wacana jabatan presiden 3 periode tiba-tiba mencuat.
Wacana itu muncul seiring dengan usulan amandemen UUD 1945 pada 2019. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News