GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyoroti penangkapan Youtuber Muhammad Kece atau Muhammad Kace oleh kepolisian.
Novel berharap para pelaku lain yang diduga menista agama juga segera ditangkap.
"Yang sudah dilaporkan jauh-jauh hari oleh saya dkk atau masyarakat, tetapi belum juga ditangkap," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (27/8).
Novel lantas menyebut sejumlah nama para penista agama yang belum ditangkap sesuai dengan versinya.
Di antaranya adalah pegiat media sosial Ade Armando hingga Denny Siregar.
Selain itu, Novel juga menyebut nama Sukmawati, Abu Janda, dan Viktor Laiskodat.
Menurutnya, penista agama termasuk ke dalam tindak pidana yang berat.
Sebab, ancaman perbuatan yang tertuang dalam pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, soal penangkapan Muhammad Kece, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengaku bersyukur dan sekaligus mengapresiasi kepolisian yang telah bergerak cepat dalam menangkap penista agama.
Menurutnya, kasus tersebut wajib diproses secara adil dan pelaku jangan dilepas sampai masuk ke pengadilan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News