GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kece atau Kece, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Irjen Argo Yuwono menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece diterima penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8/2021) lalu.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri dan sekarang anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," ujar Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengaku sangat menyesal dengan adanya video YouTuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," tegas pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Lebak itu pada Minggu (22/8/2021) kemarin.
Sementara, politikus PPP Achmad Baidowi mengecam pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menista agama dan menghina Nabi Muhammad.
"Kelakuan Muhammad Kece melalui kanal YouTube sudah melampaui batas dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," kata Baidowi.
Oleh karena itu Baidowi mendesak Polri untuk cepat bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran.
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tuturnya.
Seperti diketahui, YouTuber Muhammad Kece melalui channelnya di YouTube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Dia juga melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
YouTuber itu juga menyampaikan bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.(antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News