GenPI.co - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti lembaga antirasuah yang menggandeng narapidana kasus korupsi dalam program penyuluhan antikorupsi.
Dalam cuitannya, Novel menyebut perilaku pimpinan KPK tersebut aneh dan keterlaluan.
“Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan, Apakah tidak paham? Atau tidak perduli terhadap Korupsi?” ujar Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya, Minggu (22/8).
Dirinya lantas merasa bingung saat KPK menyebut koruptor sebagai penyintas atau korban dari tindak pindana tersebut.
“Lalu pelakunya siapa? Negara? Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi,” tuturnya.
Tak haya itu, Novel juga menyoroti pegawai antirasuah yang dinonaktifkan setelah tak lolos dari salah satu persyaratannya, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Pegawai yang bekerja secara baik justru disingkirkan,” lanjutnya.
Dirinya juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa lembaganya berada di atas segalanya.
“Masa atasan KPK adalah langit-langit dan lampu? Itu arogansi atau pelecehan? Malu ah,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak tunduk pada lembaga apapun.
“KPK Independen, kami tidak ada di bawah institusi lembaga apapun di Republik Indonesia ini. Sehingga, mekanisme memberikan rekomendasi ke atasan, atasan kami ini langit-langit dan lampu,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News