Perintah Kabareskrim Top, Pelaku Mural Jokowi Aman

21 Agustus 2021 02:20

GenPI.co - Aparat kepolisian tidak akan memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found" yang terdapat di Tangerang, Banten.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (20/8).

Argo menyebut mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya.

BACA JUGA:  Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menggelegar, Para Menteri Siap-siap

Namun, kata dia, hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo.

BACA JUGA:  Pengganjal Prabowo di Pilpres 2024 Terungkap, Mengejutkan

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.

BACA JUGA:  Kritik Mural Jokowi Meluas, Kepolisian Dianggap Berlebihan

Hingga kini, lanjut Argo, sikap Polri atas adanya mural Jokowi di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Agus Andrianto tidak akan responsif dan represif.

"Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tutup Argo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co