GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal wacana amendemen UUD 1945 yang kembali memanas.
Fernando mengatakan, jika MPR hanya ingin memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara, solusinya ialah amandemen terbatas.
Jangan sampai, amendemen justru membuka kotak pandora lain.
"Jangan juga MPR menjadikan PPHN sebagai bergaining bagi-bagi proyek yang akan dilakukan pemerintah," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (18/8).
Fernando juga menyoroti, kemungkinan adanya pasal-pasal selundupan dalam amendemen.
Misalnya saja soal amandemen pasal yang selama ini diperjuangkan oleh Ketua DPD La Nyalla mengenai hak DPD untuk bisa mencalonkan presiden dan wapres selain partai politik.
"MPR harus melibatkan kelompok akademik dan masyarakat," katanya.
Pelibatan kelompok akademik dan masyarakat menjadi penting saat melakukan amendemen UUD 1945.
Seperti diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo memanaskan kembali isu amendemen UUD 1945.
Bamsoet blak-blakan menyebut konstitusi itu bukanlah kitab suci.
Alhasil, jika ada yang ingin melakukan penyempurnaan, itu tidak tepat dianggap sebagai hal yang tabu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News