GenPI.co - Pengamat Politik Boni Hargens ikut angkat suara terkait Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid yang belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya diketahui, bahwa Jazilul Fawaid menilai pandemi covid-19 menjadi kendala dalam melaksanakan pemilu.
Jazilul Fawaid juga mengaku khawatir akan terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan umum.
Merespons hal tersebut, Boni Hargens membeberkan pandangannya.
"Kalau tidak ada pemilu, perlu ada persiapan amandemen konstitusi untuk kemungkinan jabatan presiden diperpanjang untuk situasi kritis seperti ini," jelas Boni Hargens kepada GenPI.co, Selasa (17/8).
Menurutnya, sebagai contingency planning, hal itu perlu dipikirkan oleh DPR, MPR, dan institusi terkait.
"Memang tidak mudah ide seperti ini diterima oleh logika demokrasi, akan tetapi perlu ada aturan cadangan untuk situasi darurat," bebernya.
Boni Hargens juga menilai hal tersebut merupakan respons situasi tak terduga (wild card scenario) dalam studi kebijakan publik.
Sementara itu, Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai pernyataan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid prematur.
Pasalnya, Indonesia telah memiliki pengalaman meloloskan Pilkada pada 2020.
"Kita punya pengalaman Pilkada 2020 yang sukses dan tidak jadi klaster covid-19. Pemilu 2024 masih cukup waktu. Jadi, pernyataan itu prematur," jelas Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani Ali Sera, tidak ada alasan untuk meniadakan pemilu 2024.
Sebab, pemerintah telah menargetkan vaksinasi 60 persen penduduk Indonesia.
"Pemerintah sudah menargetkan September 2021 ini bisa divaksinasi 60 persen penduduk. Peluang ada gelombang ketiga atau keempat bisa saja," ujar Mardani Ali Sera.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News