Waduh, Buronan KPK Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol

10 Agustus 2021 17:25

GenPI.co - Nama buronan KPK Harun Masiku tak masuk dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra, menjelaskan hal itu karena alasan teknis.

Sebab, penyidik Polri maupun KPK yang tidak memilih kolom publikasi untuk umum red notice Harun Masiku yang ada pada kolom bawah situs Interpol Lyon.

BACA JUGA:  Geger, Jenazah Wanita Berambut Panjang Terbungkus Kardus

"Jadi kami meminta kepada Interpol dalam menerbitkan red notice. Nah, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan apakah 'red notice' itu di-publish atau tidak, pilihan itu tergantung penyidik kami yang meminta," kata Amur di Mabes Polri, Selasa (10/8).

Amur menjelaskan, mekanisme penerbitan red notice Harun Masiku sudah selesai dan penyidik KPK maupun Polri memilih untuk tidak mempublikasikan-nya untuk masyarakat umum.

BACA JUGA:  Manuver Luhut Dibongkar, Seret Megawati

Menurut dia, jika penyidik meminta untuk di-publish maka red notice Harun Masiku masuk ke dalam situs yang bisa dilihat orang umum.

"Jadi orang yang melihat website (situs) itu melihat bisa mengetahui," ujarnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Buronan KPK Harun Masiku, Oh Ternyata...

Amur memastikan, walau red notice tersebut tidak dipublikasikan untuk umum, tetapi sudah masuk dalam jaringan i427 Interpol yang tersebar ke 124 negara anggota.

"Data tersebut masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan. Jadi pada saat itu penyidik minta tidak untuk di-publish tentunya keinginan untuk percepatan," kata Amurm

Menurut Amur, akan sulit lagi jika penyidik meminta untuk red notice Harun Masiku dipublikas, karena akan ada pertanyaan dari Interpol Lyon yang berkedudukan di Prancis yang dikhawatirkan memperlambat proses pencekalan. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co