GenPI.co - Heboh dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memantik komentar banyak pihak.
Salah satunya yang ikut buka suara adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Dia mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatra Selatan yang langsung memeriksa beberapa beberapa pihak terkait kasus hibah yang dikabarkan hoaks itu.
"Kami ajak publik dapat memberikan waktu pada penyidik Polda Sumsel untuk membuat kasus sumbangan Rp 2 triliun menjadi terang benderang," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Sebagaimana diketahui, polisi telah memeriksa tiga anggota keluarga Akidi pada Senin (2/8)
Salah satu yang diperiksa adalah adalah anak mendiang Akidi Tio yang bernama Heriyanti.
Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, anggota Kompolnas periode 2012-2016 meminta Polda Sumsel membeberkan secara transparan hasil perkembangan penyidikan dan temuan mereka terkait dana hibah Rp 2 triliun itu.
“(Ini) untuk menghindari penafsiran yang negatif," ucap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Polda Sumsel pun disarankan untuk menyatakan bahwa pihaknya menolak menerima dana tersebut.
Menurutnya, penolakan dirasa penting agar institusi penegakan hukum itu terhindar dari fitnah dan kecurigaan publik.
"Kami melihat penerimaan dana sumbangan itu akan mengganggu profesionalisme Polri," kata Edi.
Kendati demikian, Edi memahami niat kepolisian yang tulus untuk membantu masyarakat yang yang tengah terdampak pandemi.
Alih-alih, polisi disarankan untuk fokus mendukung program vaksinasi nasional yang sedang digalakkan pemerintah.
"Kami meminta Polda Sumsel kini fokus menangani pelaksanaan vaksin nasional agar seluruh masyarakat Sumsel dapat mendapatkan vaksinasi COVID-19," pungkas Edi Hasibuan.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News