GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan membela eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman yang saat ini berada di balik jeruji besi.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter @Fadlizon pada Sabtu, (31/7).
Fadli Zon meminta kepada Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bahwa kasus dua mantan petinggi FPI, yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman tak layak diperpanjang.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa kasus keduanya jangan dijadikan sebagai objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian.
"Penguasa harusnya mawas diri," jelas Fadli Zon.
"Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian," lanjutnya.
Apalagi, saat ini Fadli Zon menyoroti berita soal Munarman yang kini sulit ditemui hingga pengacaranya pun tak bisa memberikan pendampingan hukum.
"Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme," tegas Fadli Zon.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.
Sementara, Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 karena diduga telah terlibat kasus terorisme.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku kesulitan menemui kliennya di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada masa PPKM Level 4 di Jakarta.
"Iya, tidak bisa membantu proses hukum," ujar Aziz Yanuar pada Sabtu, (31/7).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News