GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pmeberantsan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti hasil kerja Ombudsman RI yang menemukan adanya malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, TWK merupakan syarat agar 75 pegawai berintegritas lembaga antirasuah tidak jadi diberhentikan dan dialihstatuskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hasil kerja Ombudsman RI atas pemeriksaan terhadap masalah TWK pada alih status pegawai KPK terang dan jelas,” ujar Novel dalam akun Instagram-nya dikutip GenPI.co, Minggu (25/7).
Dirinya juga menggaris bawahi dua hal penting. Pertama terungkapnya persekongkolan untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik atau berintegritas di KPK.
"Kedua, bukti bahwa Ombudsman RI bekerja profesional dengan dasar integritas,” tuturnya.
Bukan tanpa alasan, dirinya menyebut Ombudsman berintegritas karena telah fakta-fakta yang diungkapkan berdasarkan bukti yang lengkap.
“Fakta dan bukti yang sama telah kami berikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tetapi justru tidak direspon sebagaimana seharusnya lembaga pengawasan,” katanya.
Menurut Novel, Dewas KPK jauh berbeda dengan Ombudsman yang berani dan jujur merespon sebagai masalah yang serius.
“Hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan banyak perbuatan pelanggaran hukum dan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Pimpinam dan Pejabat di KPK bersama-sama dengan oknum lainnya,” katanya.
Pelanggaran tersebur menurut Novel berbentuk perbuatan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur, dan tindakan tidak patut.
“Bahkan beberapa berpotensi sebagai tindak pidana.Ini bukan hanya masalah lembaga KPK, tetapi ini masalah negara,” imbuhnya.
Novel lantas menilai harapan pemberantasan korupsi untuk tetap berjalan sedang dibajak. Dirinya juga menilai hal tersebut merupakan kerugian untuk semua pihak.
“Bila itu diabaikan, maka Presiden harus tidak boleh membiarkan. Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh orang yang sering melanggar, tidak taat hukum, dan tidak Jujur,” pungkas Novel Baswedan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News