GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono meminta pimpinan perguruan tinggi yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN segera mundur.
Sebelumnya, langkah mundur dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Ya, harus mundur dong, kalau tahu malu tuh rektor-rektor lainnya yang pada jadi komisaris. Fokus sebagai pendidik saja, jangan malah jadi pelaku bisnis," ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Arief juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri BUMN Erick Thohir karena membuat gaduh karena kebijakannya melantik Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN di tengah pandemi Covid-19.
"Jokowi harus copot Erick Thohir atau sebaiknya (Erick) juga mundur saja karena sudah bikin gaduh," tegas Arief.
Terlepas dari itu, dia turut menyoroti perubahan Statuta UI yang dipayungi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 yang terbit setelah Rektor UI rangkap jabatan selaku wakil komisaris utama BRI.
Ketentuan PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 itu tidak melarang rektor merangkap sebagai komisaris BUMN.
PP pengganti PP Nomor 68 Tahun 2013 hanya melarang rektor rangkap jabatan sebagai direksi BUMN.
Sementara, PP Nomor 68 Tahun 2013 secara tegas melarang rektor rangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.
"Padahal pernyataan Presiden Jokowi pernah melarang pejabat negara merangkap jabatan, tetapi tidak sesuai dengan aturan yang ditandatanganinya. Saya jadi curiga jangan-jangan Jokowi enggak pernah baca-baca lagi drafnya alias langsung teken," tuturnya.(fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News