GenPI.co - Polisi terus mengembangkan kasus penggunaan narkoba jenis sabu oleh pesohor Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha Ardi Bakrie.
Pengembangan itu termasuk mencari tahu siapa yang memasok barang haram itu kepada mereka.
"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat,” abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (9/7).
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah sosok pemasok itu juga menjual barangnya ke figur publik lainnya.
“Apakah kemungkinan dia juga (pemasok) para artis, para publik figur yang lain? Nanti kita (polisi) telusuri seperti apa?," tambah Kombes Yusri.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini tim dari lapangan tengah bergerak dan melakukan penelusuran berdasarkan informasi dari Nia dan Ardi serta sopir mereka.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengamin ucapan Kombes Yusri.
Dia dengan tegas menyebut bahwa kasus ini tidak berhenti di penangkapan Nia dan Ardi saja.
"Akan kami susuri terus dan bagaimana sindikasinya hingga akhirnya tertangkap atas nama tersangka RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Nia Ramadhani (NR), Ardi Bakrie (AB) dan sopir mereka berinisial NZ pada Rabu (7/7) lalu.
Dalam penangkapan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram dan alat isap.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News