Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Tegas, Anies Diacungi Jempol

07 Juli 2021 14:45

GenPI.co - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam masa PPKM Darurat patut diacungi jempol.
 
Seperti diketahui, Anies Baswedan menindak pimpinan dua perusahaan non-esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM Darurat pada Selasa (6/7). 
 
Kedua perusahan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Langkah tegas yang dilakukan Anies itu, kata Jamiluddin, berkaitan dengan nyawa manusia sehingga tidak ada kompromi bagi yang melanggar. 
 
"Aturan harus dijalankan dan ditegakkan tanpa memandang bulu," kata Jamiluddin dikutip dari JPNN.com, Rabu (7/7).

Lebih lanjut, Jamiluddin juga meminta Anies untuk berani mengatakan tidak terhadap pendekatan yang kental aspek ekonomisnya.

BACA JUGA:  Agar PPKM Darurat Berhasil, Gus Jazil Sebut 3 Kunci Suksesnya!

"Pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," ujar Jamiluddin. 
 
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi itu menambahkan, dengan ketegasan Anies diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat. 
 
"Perusahaan suka tidak suka harus menyesuaikan diri dengan aturan PPKM Darurat," ucap Jamiluddin. 
 
Menurutnya, dengan kepatuhan bersama terhadap aturan PPKM Darurat, peluang menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dapat diminimalisasi. 
 
Oleh karena itu, Anies harus konsisten melaksanakannya agar bisa dicontoh pemimpin lainnya. (mcr3/jpnn) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co