GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi pandemi covid-19.
"Saya bisa sampaikan pada Anda sama jawaban saya pada presiden Jokowi, semua masih terkendali pak presiden," tegas Luhut Pandjaitan dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (5/7).
Oleh karena itu, Luhut Pandjaitan meminta semua pihak untuk tidak panik dalam menghadapi pandemi covid-19.
"Kita tidak perlu panik, semua terkendali. Ada masalah, yes. Sekarang kita bekerja round the clock (sepanjang waktu)," jelas Luhut Pandjaitan.
Luhut Pandjaitan mengungkapkan, masa PPKM Darurat Jawa dan Bali diharapkan bisa menekan angka kasus covid-19.
Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali ini, Luhut Pandjaitan menyebut diperlukan waktu 10 sampai 12 hari untuk melihat penurunan kasus.
Meski memerlukan waktu hampir dua minggu lamanya, Luhut berharap agar proses inkubasi ini bisa lebih cepat.
Di sisi lain, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut pengetatan dilakukan di daerah-daerah dengan status level 4 berdasarkan kriteria WHO.
"Sudah melapor ke Bapak Presiden, terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro tanggal 6 sampai 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa," jelas Airlangga dikutip GenPI.co dalam jumpa pers daring yang disiarkan kanal Youtube Perekonomian RI, Senin (5/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon blak-blakan mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangani langsung komando penanganan kondisi darurat pandemi covid-19.
Anggota DPR RI ini dengan lantang menyinggung soal perilaku asal bapak senang (ABS) atau mental bawahan yang doyan menyenangkan atasan dengan pamrih.
"Asal Bapak Senang (ABS) adalah orkes lama untuk menghibur Presiden," jelas Fadli Zon dikutip GenPI.co dari akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (6/7).
Fadli Zon pun menyampaikan bahwa perilaku asal bapak senang itu kini sedang dimainkan oleh seorang dirigen atau konduktor.
"Itulah kenapa saya usulkan Presiden langsung yang harusnya pimpin penanganan Covid 19 dalam situasi darurat ini," jelas Fadli Zon.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan di 122 kabupaten/kota yang menyandang status level 4 dan level 3 berdasarkan kriteria WHO.
Sejumlah pembatasan diterapkan selama PPKM Darurat. Beberapa di antaranya adalah kerja di rumah 100 persen untuk sektor nonesensial, penutupan pusat perbelanjaan, dan peniadaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sementara itu, pemerintah memperpanjang PPKM Mikro di daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Penerapan kebijakan itu berlaku pada 6-20 Juli.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News