GenPI.co - Pengunggah sekaligus tokoh dalam video arisan pesugihan brondong berinisial SR diperiksa polisi. Hasilnya lumayan bikin kaget.
Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6) soal pesugihan dengan tumbal pria muda yang disebut terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Wanita dalam video itu yang diketahui berinisial SR mengungkapkan pengalamannya soal pesugihan hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WA dengan orang lain.
Pengakuannya, ada tawaran pekerjaan pembawa acara ulang tahun sosialita.
SR juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari.
Namun dalam unggahan di Youtube, SR tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.
“Kami lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta.
Menurut dia, penyidik belum menentukan status SR. Itu karena polisi masih melakukan klarifikasi terkait konten yang mengundang kontroversi netizen.
“Masih sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten yang ada di video tersebut setidaknya merupakan isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain,” tambahnya.
SR diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 10 jam dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Wanita berusia 26 tahun tersebut datang ke Polres Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Albert Riady.
Mengenakan blus berwarna putih dan masker hitam, SR tak banyak mengeluarkan komentar dan hanya menunduk.
“Sudah diwakilkan kuasa hukum saya,” katanya singkat. Senada dengan SR, Albert Riady juga irit berbicara.
“Semua kami serahkan kepada penyidik,” kata Albebrt Riady. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News