Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BRI, Rizal Ramli Ngamuk!

29 Juni 2021 08:45

GenPI.co - Aksi kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa BEM tersebut, banyak orang yang ikut mengomentari dan akhirnya menemukan bahwa Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Komisaris BRI.

Mengetahui hal tersebut, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli “mengamuk “ sejadi-jadinya.

BACA JUGA:  Respons BEM UI Kritik Jokowi, Akademisi: Tinggal Luruskan Aja

Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 pasal 35, seorang rektor tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan.

"Baru tahu ada aturan rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari rektor atau komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang!" tegas Rizal Ramli dalam akun Twitter-nya, Senin (28/6/2021).

BACA JUGA:  Akun Medsos Anggota BEM UI Diretas, Partai Demokrat Angkat Bicara

Tidak hanya itu, sebelumnya Rizal Ramli juga sempat mengatakan bahwa ada intervensi di kampus-kampus karena rektornya dipilih oleh Presiden.

"Inilah salah satu biang intervensi kekuasaan ke dunia akademik dan kampus, dulu rektor di negara-negara demokratis dipilih senat guru besar," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co