GenPI.co - Beredar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan memberi izin kepada umat Islam untuk mengepung sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jakarta Timur.
Informasi tersebut beredar dalam kanal YouTube Menembus Batas dengan judul Berita Terbaru 'Anies Ijinkan Umat Islam Kepung Pengadilan'.
Seperti diketahui, HRS akan menjalani sidang vonis kasus pemalsuan hasil swab di PN Jakarta Timur pada 26 Juni 2021 mendatang.
Dalam thumbnail video itu, telihat foto Anies mengenakan koko hitam dengan diiringi massa berpakaian serba putih.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat lebih dari 50 ribu penonton.
Selain itu, narasi dalam video berdurasi 10 menit 7 detik itu memperlihatkan potongan pidato Anies Baswedan terkait FPI.
Namun, setelah ditelusuri GenPI.co, klaim yang mengatakan Anies mendorong umat Islam mengepung PN Jakarta Timur ialah tidak ada.
Dengan demikian, berita dalam video yang ramai diperbincangkan terkait hal itu ialah tidak tepat.
Faktanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pernah memberi izin pengepungan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada persidangan yang akan diadakan pada hari Sabtu mendatang, akan dibacakan vonis perkara terkait kasus pemalsuan hasil tes swab HRS di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News