Refly Harun Beber Kasus Paling Besar di Pemerintahan Jokowi, Wow

18 Juni 2021 07:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan buka suara terkait Kasus unlawful killing (di luar proses hukum) yang telah menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya. Menurutnya, pasti sulit mengungkap kasus ini jikalau ada tujuan tersembunyi dari kelompok tertentu.

Pasalnya, sampai saat ini kasus mengerikan tersebut masih belum diajukan ke tahap dakwaan.

BACA JUGA:  Skenario Prabowo Mulai Jalan, Jokowi Bisa Keluar Koalisi Istana

Berkas kasus tersebut akan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Agung. Dua tersangka yang merupakan oknum polisi sampai saat ini belum ditahan.

Pihak kepolisian pun belum mengungkap identitas kedua oknum tersebut.

BACA JUGA:  Suara Lantang Kapolri Listyo di Depan Anggota DPR Mengejutkan

"Paling lambat hari Jumat, (18/6) akan dilimpahkan kembali ke JPU," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andri Rian, Rabu (16/6).

Menurut Refly Harun, masalah ungkap mengungkap kasus ini berada di keinginan pemerintah untuk mengusutnya.

"Pasti sulit (mengungkap) kasus ini. Kalau memang ada the hidden agenda," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis (17/6).

"Karena barangkali masalahnya sudah soal willingness, keinginan. Jadi kalau willingness itu kurang, ya agak susah memang," lanjutnya.

Keinginan ini, menurut Refly Harun, hanya bisa berubah jika konselasi politik juga berubah dan pemerintahan pun harus mau mengungkapnya.

"Dan pemerintah yang sekarang ibaratnya tidak terlalu ingin mengungkap kasus ini, maka tidak akan pernah terungkap," ungkap Refly Harun.

Pengamat politik ini menilai, publik memang tidak bisa berbuat apa-apa selain mempertanyakan karena kekuasaan memiliki kepentingan.

"Tapi kita mau apa, kalau kekuasaan yang pegang tangan, yang punya kepentingan, maka masyarakat tidak bisa apa-apa, kecuali mempertanyakan," ujarnya.

Refly Harun lalu mempertanyakan alasan pihak kepolisian tidak menahan dua pelaku atau tersangka saat itu.

"Nah this is the question, kenapa kalau memang pihak kepolisian yakin bahwa yang bersangkutan itu memang pelaku di lapangannya atau tersangkanya, kok tidak ditahan," jelasnya.

Padahal, ini merupakan kasus yang sangat besar dan paling besar dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Padahal ini kasus yang sangat dan maha-besar ya, paling tidak ini kasus paling besar dalam pemerintahan Presiden Jokowi yang menghilangkan enam nyawa sekaligus," ungkapnya.

Akan tetapi, tindakannya tidak sesuai dengan kasus tersebut dan justru yang ditahan adalah Habib Rizieq Shihab dan pentolan FPI lainnya.

"Tetapi perlakuannya biasa-biasa saja, malah yang ditahan Habib Rizieq, Habib Hanif, kemudian pentolan-pentolan FPI lainnya yang merupakan pelanggar prokes," beber Refly Harun.

Sementara itu, Refly Harun juga heran dengan pihak DPR yang berdiam diri, padahal kasus ini dapat membuat seorang presiden bermasalah menurut hukum ketata negaraan.

"Saya juga agak heran, kenapa kalangan DPR berdiam diri terhadap kasus ini. Padahal ini adalah kasus yang luar biasa ya, yang dalam hukum ketata negaraan harusnya ini bisa membuat seorang kepala negara sekalipun itu bisa bermasalah," terang Refly Harun

"Kalau tidak ada proses penegakan hukum yang genuine dalam melakukan proses penyidikan dan pendakwaan terhadap kasus ini," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co