Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI

17 Juni 2021 10:15

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jenderal Listyo Sigit membeberkan, bahwa Polri sejauh ini tercatat telah mempercepat penyelesaian tujuh perkara yang mendapatkan perhatian publik terkait proses penegakan hukumnya.

Di antaranya adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA:  Politikus Cantik PDIP Ini Skakmat Rocky Gerung, Isinya Ngilu

"Mempercepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Sampai dengan saat ini, Polri telah menyelesaikan penanganan 7 perkara yang menjadi perhatian publik," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikutip GenPI.co saat disiarkan melalui YouTube, Rabu (16/6).

Menurut Jenderal Listyo Sigit, yang pertama adalah, kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Perkara tersebut dihentikan atau SP3 lantaran tersangka meninggal dunia.

BACA JUGA:  Suara Kapolri Listyo Sigit Menggelegar di Polda Jaya: Siap Perang

Kedua, soal tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan tersangka lainnya.

Adapun tiga perkara itu adalah, pelanggaran prokes di Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.

"Perkara Unlawful Killing (rekomendasi Komnas HAM), perkara Tahap I dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan namun P19 dengan kekurangan rekonstruksi bersama. Namun, telah dilaksanakan minggu ini sehingga berkas perkara akan segera dikirimkan ke Kejaksaan," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Perkara keempat yaitu, pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, Jakarta Utara.

"Polri sudah menetapkan 27 orang tersangka, sehingga saat ini kegiatan bongkar buat barang dapat berjalan dengan lancar," ujar Jenderal Listyo Sigit.

Selanjutnya menurut Kapolri, soal penanganan dugaan bocornya data WNI yang diduga terjadi di BPJS Kesehatan.

Terkait kasus itu, kata Jenderal Listyo, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan telah melakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet currency address koin digital/ cryptocurrency yang diduga milik pelaku.

"Telah ditemukan profil yang diduga milik pelaku dari Raid Forum," ungkap Jenderal Listyo.

Selain itu, percepat penyelesaian perkara yang sedot perhatian publik keenam yaitu, kasus pinjaman online.

Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan perlindungan konsumen dengan modus pinjaman online terhadap entitas “RP cepat” di bawah naungan PT Southeast Century Asia.

"Modus operandi dilakukan dengan menetapkan suku bunga yang sangat tinggi, tenor yang sangat singkat dan aplikasi pinjaman online tersebut tidak terdaftar di Direktorat pengaturan perizinan dan pengawasan fintech OJK. PT Southeast Century Asia mendapatkan data konsumen/borrower dengan mengambil data, mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan melawan hukum. Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," beber mantan Kapolda Banten itu.

Selanjutnya, penanganan penyidikan kasus kebakaran Kilang Minyak milik PT. Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu dan di Cilacap.

Dalam hal ini, polisi sudah memeriksa 73 orang saksi dan 4 orang saksi ahli (Ahli Klimatologi, Geofisika, LAPAN, ESDM).

"Sementara itu, terhadap kejadian di Cilacap sudah dilakukan klarifikasi terhadap 13 orang saksi. Terhadap kedua kejadian tersebut masih dilakukan audit internal oleh PT Pertamina," pungkas Kapolri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co