GenPI.co - Habib Rizieq Shihab saat ini menjadi terdakwa penyebaran berita bohong tentang hasil tes usap atau swab test RS Ummi.
Akhirnya, dia juga buka-bukaan semua soal kasusnya tersebut. salah satunya terkait tudingan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bahkan, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan Bima telah menyampaikan 10 kebohongan.
Pernyataan Rizieq itu dituangkan saat membacakan nota pembelaaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021) kemarin.
Menurut Rizieq, dirinya saat dirawat di RS Ummi didatangi Bima dan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 26 dan 27 November 2020 lalu, dan menghasilkan kesepakatan tentang penyelesaian masalah akibat perawatannya secara kekeluargaan.
"Faktanya, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah untuk buat laporan polisi," kata Rizieq dalam pernyataannya.
Rizieq menambahkan kebohongan Bima juga soal janjinya mencabut laporan polisi itu, namun ternyata tak kunjung dilakukan olehnya.
Dia juga menyampaikan kebohongan Bima Arya terkait pernyataannya soal RS Ummi tidak koperatif.
"Faktanya, saat Bima datang ke RS Ummi, dia disambut baik dan sangat kooperatif," ucap Rizieq.
Kebohongan lainnya Bima Arya ialah menuduh RS Ummi menghalangi tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap Rizieq. Padahal RS Ummi sudah setuju melakukan tes PCR. Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak datang.
Kemudian, Rizieq juga menuding Bima Arya berbohong saat menyebut dirinya dan Hanif Alatas menghalang-halangi pelaksanaan tes PCR ulang.
"Faktanya, saya keberatan tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan. Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan," kata Rizieq.
Selanjutnya, Rizieq menyebut Bima Arya berbohong saat mengaku sudah berdamai dengan RS Ummi dan berjanji tidak akan melanjutkan masalah itu ke polisi.
Namun, Faktanya, kasus itu justru bergulir sampai pengadilan. Rizieq pun menyebut Bima Arya berbohong saat mengaku hanya memolisikan RS Ummi.
Sebab, faktanya Rizieq dan Hanif Alatas kini diproses hukum dan diadili.
Kebohongan lainnya Bima Arya dalam daftar yang disusun Rizieq ialah mengaku sudah memperoleh janji dari Hanif Alatas tentang laporan hasil tes PCR.
"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif, akhirnya Bima Arya mengaku bahwa yang berjanji adalah tim Mer-C," imbuh Rizieq.
Lalu, kebohongan Bima juga terkait pernyataannya tentang menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor.
Faktanya, hanya RS Ummi dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan.
Terakhir soal pengandaian Bima Arya tentang seseorang yang tidak tahu sedang sakit sehingga mengaku dalam kondisi baik-baik saja, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong.
"Faktanya, khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu," tutur Rizieq.(mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News