GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bakal ada pembubaran lembaga nonstruktural (LNS) lagi tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021).
Sebelum di bubarkan, usulan badan-badan akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu, agar lembaga yang akan dihapuskan bisa didiskusikan bersama dengan DPR terlebih dulu.
Tjahjo menjelaskan, tujuan pembubaran tersebut guna efesiensi negara agar lebih menghemat anggaran yang keluar.
Tak hanya itu, Tjahjo mengaku sudah mengantongi beberapa nama yang siap dibubarkan, namun masih menunggu proses.
"Ada satu kementrian yang sudah sepakat dengan menterinya untuk di hapuskan," tegasnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 telah menghapuskan 14 LNS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.112 Tahun 2020 dan Perpres No 82/2020.
Tak hanya itu, diketahui sebelumnya Jokowi sudah melakukan pembubaran serupa beberapa kali.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News