GenPI.co - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan merespons soal ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pengalihan tanah ke negara asing paling banyak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Irwan blak-blakan menyebut pernyataan Mahfud ngawur dan tidak berdasarkan fakta.
Ucapannya bahkan dinilai keliru, sebab Mahfud seperti tidak memahami antara HPH dan HGU.
"Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan SBY kepada asing, tetapi yang dibicarakan justru HPH," kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).
Irwan mengatakan, HPH itu izinnya ada di kawasan hutan. Jadi, itu bukan penguasaan atas tanah di aeral penggunaan lain.
Akan tetapi, hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di kawasan tersebut.
"Kalau mau bicara hak mengusahakan tanah, itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA)," katanya.
Menurut Irwan, perbedaan keduanya sudah sangat jelas.
Politisi Demokrat ini pun blak-blakan meminta agar Mahfud berhenti menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
Diketahui, Mahfud sebelumnya mengatakan pemerintahan Joko Widodo hanya kebagian limbahnya. Sebab, sudah sejak era SBY, terjadi pengobralan tanah yang diberikan HPH-nya ke asing.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News