GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan mengungkapkan bahwa penting untuk menjaga komitmen semua negara dalam memberantas praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
Menurutnya, komitmen itu bisa kembali diteguhkan dalam peringatan International Day Against IUU Fishing yang diperingati pada 5 Juni.
"Seluruh dunia harus bersatu memberantas praktik IUU Fishing, sebab hal itu adalah kejahatan lintas negara atau transnasional," jelas Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono memaparkan bahwa IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.
"Menurut Food and Agriculture Organisation (FAO), dunia kehilangan 11-26 juta ton sumber daya perikanan sebagai akibat IUU Fishing," ungkap Menteri KKP ini.
Lebih lanjut, Trenggono menegaskan bahwa Indonesia tak berkompromi terhadap praktik IUU Fishing.
Menurutnya, komitmen Indonesia akan terus dilakukan, baik lewat pengawasan dan penegakan hukum maupun pendekatan diplomasi.
"Posisi KKP jelas, tidak ada kompromi terhadap IUU Fishing, kami akan terus perkuat pengawasan," tegasnya.
Trenggono juga mengatakan bahwa pemberantasan IUU Fishing merupakan komponen penting untuk mewujudkan ekonomi biru (blue ekonomi) kelautan dan perikanan.
"Ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan tentu akan sangat bergantung dari bagaimana kita bisa memberantas praktik IUU Fishing," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News