Yang Katai Roy Suryo Dewa Panci Siap-siap, Laporan Sudah Masuk

05 Juni 2021 14:20

GenPI.co - Buntut konten YouTube berjudul 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi', Roy Suryo pun mengambil langkah hukum terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Roy melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (4/6).

Pakar telematika itu video yang diunggah di kanal 2045 itu benar-benar mendiskeditkan dirinya.

BACA JUGA:  Ucapan Lantang Pendakwah, Curiga Soal Pembatalan Haji 2021

"Isinya (unggahan Eko dan Mazdjo) sudah sangat keterlaluan," kata Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Laporan mantan politisi Demokrat itu teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/202/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  3 Kuncian Dipegang Andika, Karpet Merah Menuju Panglima TNI

Roy blak-blakan menyebut konten yang membicarakan dirinya itu dilandasi oleh motif finansial.

Hal itu lantaran oleh jumlah subscriber kanal YouTube itu yang mencapai 300 ribu orang lebih.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Nyatakan Dukungan, AHY Langsung Ucap Terima Kasih

"Itu bisa dihitung keuntungan finansial yang dia dapatkan, saya pun akan mempertimbangkan gugatan perdata," kata Roy.

Roy yang diketahui berdarah biru juga membandingkan kasus terbarunya ini dengan yang sebelumnya.

Diketahui baru-baru ini mantan Menpora itu berurusan dengan pesinetron Lucky Alamsyah soal kendaraan yang terserempet.

Terkait kasus itu, Roy masih mau melakukan mediasi. Namun untuk urusan Dewa Panci, Roy kukuh lapor polisi.

"Saya terpaksa harus melaporkan lagi karena ada seorang buzzer belakangnya pakai Rp mengunggah konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," katanya.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co