GenPI.co - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengaku tidak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat.
“Mediasi itu sebetulnya dua kali, tapi ini sudah yang ketiga. Engga ada masalah lah,” ujarnya saat ditemui GenPI.co di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Marzuki mengatakan pihaknya memiliki niat baik untuk menghadiri panggilan.
“Saya baik-baik saja dengan mereka semua, temen-temen, kan,” katanya.
Marzuki mengatakan siap menghadapi segala bentuk persoalan politik.
“Saya juga heran (nama saya dicatut dan dituntut). Dulu kan, saya dengan pak SBY sudah tidak ada kesepahaman tentang pengelolaan partai,” katanya.
Dia juga meminta Susilo Bambag Yudhoyono (SBY) memenuhi komitmennya dan membangun Partai yang terbuka dan modern.
“Namun, gelagatnya pak SBY sudah berpikirnya beda. Maka dari itu saya lebih baik di luar. Nah ,di luar ini saya sudah nyaman saja,” kata Marzuki Alie.
DIketahui, Partai Demokrat menggugat 12 orang Kubu KLB Deli Serdang. Salah satu di antaranya adalah Marzuki Alie.
Sementara 11 orang lainnya adalah Muhammad Rahmad, Yos Sudarso, Sofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, dan Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.
Salah satu isi gugatannya adalah kubu KLB dilarang menggunakan atribut Partai Demokrat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News