GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyebutkan, seharusnya hari lahir Pancasila itu 18 Agustus bukan 1 Juni. Sebab pada tanggal itulah secara formal Pancasila disepakati dalam sidang PPKI, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam video berjudul LIVE! UAH VS KUNTHADI, BAIKNYA DIAPAKAN?, yang tayang di YouTube miliknya.
"Saya sih tetap berangggapan bahwa hari lahirnya Pancasila itu 18 Agustus 1945, karena 1 Juni itu baru pidato Bung Karno," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Rabu (2/6).
Tidak bisa dimungkiri, polemik seputar sejarah kelahiran dan pencetus Pancasila memang belum selesai. Pasalnya, pendapat mayoritas para akademisi, ahli sejarah, dan hukum sampai terbelah menjadi dua.
Selain 1 Juni, sebagian masyarakat lebih sepakat bahwa sebenarnya Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945 ketika UUD 1945 ditetapkan sebabagi konstitusi Indonesia.
Menurut Refly Harun, tidak tepat bila Pancasila dikaitkan dengan faktor tunggal Bung Karno.
Memang, dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 tersebut Soekarno menggunakan istilah Pancasila. Namun, masih diragukan apakah itu berasal dari Soekarno sendiri.
"Kata Pancasila yang dia sebutkan itu katanya menurut saran dari seorang ahli bahasa. Tapi ini kan urusannya politik," jelas Refly Harun.
Padahal, Pancasila adalah konsep sinkretisme para pendiri bangsa dalam pergumulan perjuangan mereka. Sehingga, tidak bisa Pancasila dijadikan produk individual seolah-olah karya satu orang.
"Ya ini pendapat saya, kalau ada yang beda ya silakan saja, termasuk dari pemerintahan Presiden Jokowi. Ya kalau saya jadi presiden, saya kembalikan peringatan hari lahir Pancasila ke tanggal 18 Agustus," pungkas Refly Harun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News