GenPI.co - Pegiat media sosial Denny Siregar blak-blakan menilai bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sudah bisa membangkitkan kecintaan masyarakat kepada para aparat.
Menurut Denny Siregar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menaikkan standar humanisme tersebut dengan konsep restorative justice.
"Restorative justice adalah gagasan baru Polri. Itu adalah upaya pendekatan kepada dua orang yang bermasalah agar masalahnya tak selalu masuk ke wilayah hukum," jelas Denny Siregar dikutip GenPI.co dari kanal YouTube CokroTV, Rabu (26/5).
Denny Siregar memaparkan bahwa polisi berupaya agar semua masalah berakhir damai dalam kesepakatan yang ditulis di atas kertas bermaterai.
"Sayangnya, model itu sering disalahpahami publik. Mereka beranggapan semua masalah bisa selesai asal membawa materai," ungkap Denny Siregar.
Padahal, kepolisian tak ingin penjara penuh hanya karena masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan cara mendamaikan kedua belah pihak.
"Baru, kalau ada kejahatan berat, hukum benar-benar ditegakkan," jelasnya.
Denny Siregar menilai bahwa tak semua orang bisa menerima pendekatan baru yang digagas oleh kepolisian itu.
Oleh karena itu, muncul lah sindiran dalam bentuk meme yang mengatakan semua masalah bisa selesai dengan materai Rp 10 ribu itu.
"Namun, hasil akhirnya bisa kita lihat bahwa kebencian terhadap aparat di medsos dan di lapangan menurun drastis, meski tetap ada pihak yang berusaha memainkan kembali isu itu," pungkas Denny Siregar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News