BW: Benteng Pemberantasan Korupsi Hancur oleh Pimpinan KPK

27 Mei 2021 17:15

GenPI.co - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai benteng terakhir pemberantasan korupsi diruntuhkan sendiri oleh pimpinan KPK.

"Upaya pemberantasan korupsi mengalami kebangkrutan yang akut karena dipilitkan bukan oleh rakyat sebagai pemegang sahamnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).

BACA JUGA: Mendadak Moeldoko Beri Pernyataan Tegas Soal Nasib 51 Pegawai KPK

Oleh sebab itu, menurutnya, hal ini tak hanya sekadar menimbulkan kemunduran pemberantasan korupsi. 

Akan tetapi, juga menyebabkan 23 tahun era reformasi yang merawat mandat dan anak kandungnya untuk melawan korupsi kini menjadi remuk, luruh, dan runtuh. 

"Yang memilukan, aktor intelektual yang diduga menjadi eksekutor utama kebangkrutan dan kepailitan itu adalah kekuasaan. Khususnya, Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran pimpinan," imbuhnya.

Bambang juga mengungkapkan fakta atas sinyal keruntuhan KPK. 

Menurutnya, hal itu ditunjukkan dengan diberhentikannya 51 pegawai KPK karena tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tidak mungkin lagi dilakukan pembinaan.

"Bagaimana mungkin, TWK yang absurd itu dipakai untuk menyingirkan pegawai KPK yang sudah terbukti kinerjanya sangat baik dan mengikhlaskan nyawa dan matanya untuk memberantas korupsi?" katanya.

BACA JUGA: Perwakilan 75 Pegawai KPK Datang ke Komnas HAM, Ini Tujuannya!

Selain itu, menurutnya, metode TWK yang dijadikan dasar keputusan menonaktifkan awak KPK banyak dipertanyakan ahli soal akuntabilitasnya. 

"Bahkan, sebagian kalangan telah menyimpulkan, metode TWK terbukti memuat unsur-unsur yang potensial bersifat rasisme, intoleran, melanggar HAM, berpihak pada kepentingan prilaku koruptif, dan bersifat otoriter," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji
KPK   BW   Bambang Widjojanto   korupsi   TWK  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co