Polemik TWK, Eks Jubir KPK: Arahan Presiden Tidak Dihargai

27 Mei 2021 08:05

GenPI.co - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung penonaktifan 75 pegawai berintegritas.

Febri juga mengatakan bahwa penyingkiran 75 awak antirasuah tersebut akan membuat lembaga yang independen tersebut lebih mudah dikuasai. 

BACA JUGA51 Pegawai KPK Dipecat Tak Gubris Amanat Jokowi, Ray Katakan Ini

Menurut Febri, ada pula pihak-pihak berkepentingan yang ingin menggunakan KPK demi kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, Febri menilai bahwa KPK yang independen sangatlah penting.

"Siapa yang ingin kuasai KPK? Siapa yang berkepentingan KPK melemah? Siapa yang akan mengunakan KPK demi kepentingan pribadi atau kelompok untuk menghabisi lawan-lawannya? Siapapun itu, di sinilah pentingnya sebuah KPK yang independen," tegas Febri dalam akun Twitter-nya, Rabu (26/5/2021).

Febri juga mengatakan, pihak-pihak tersebut pada awalnya berpikir sudah bisa menguasai dan melemahkan lembaga antirasuah tersebut dengan merevisi undang-undang KPK.

"Mereka pikir, KPK sudah bisa dikuasasi dan dilemahkan sejak revisi UU KPK berhasil dilakukan sepaket dengan Pimpinan KPK yang lahir dari proses dan calon yang kontroversial," katanya.

BACA JUGANovel Baswedan Blak-blakan Bicara Isu Taliban di KPK

Kendati begitu, menurut Febri, sejumlah pegawai KPK tetap mencoba dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 kasus raksasa, dan berhasil menangkap dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Disinilah wawasan kebangsaan dibajak untuk kepentingan penyingkiran tersebut. Bahkan putusan Mahkamah Konstitusi tidak dilaksanakan, arahan Presiden tidak dihargai," tegas Febri Diansyah. 

Seperti diketahui, sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status ASN tidak lagi memiliki kesempatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan terkait aspek-aspek yang menyebabkan 51 pegawai KPK diberhentikan. 

Bima Haria menjelaskan, 51 pegawai KPK tersebut tidak dapat menjalani pembinaan untuk diangkat menjadi ASN.

Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi angkat suara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK,” ujarnya dalam kenal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa TWK tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK. Menurutnya, KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co