GenPI.co - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah merespons soal pemecatan 51 orang KPK dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Menurut Febri, berubahnya angka 75 pegawai menjadi 51 yang akhirnya dipecat mengandung dua hal penting.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Tak Ikut Campur Masalah KPK
"Pertama, memperkuat bukti tes wawasan kebangsaan bermasalah," kata Febri, dikutip GenPI.co pada Rabu (26/5).
Febri blak-blakan menyebut tes wawasan kebangsaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat sejak awal.
Selain itu, perubahan jumlah pegawai yang dipecat ini juga mengindikasikan adanya ketidak konsistensian.
Adapun, alasan kedua ialah arahan Presiden Joko Widodo yang tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memang telah merespons soal polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
BACA JUGA: Pernyataan Kepala BKN Sangat Mengejutkan, Nasib 51 Pegawai KPK
Orang nomor satu di Indonesia itu memberi arahan agar TWK tidak serta merta menjadi landasan pemecatan.
Ke-75 pegawai yang tak lolos TWK juga bisa didik kembali dalam pendidikan kebangsaan.
Namun, terjadinya pemecatan pada 51 pegawai ini bisa jadi bukti bahwa arahan presiden telah tidak dilaksanakan.
"Ada kekuatan lain?" tanya Febri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News