Jadi Pangkostrad, Harta Kekayaan Eks Pangdam Jaya Dudung, Wow

26 Mei 2021 06:35

GenPI.co - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendadak mendapatkan promosi mutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). 

Pangdam Jaya Mayjen Dudung merupakan salah satu dari 75 Perwira Tinggi (Pati) yang dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: Pernyataan Partai Ummat Mengejutkan: Ali Ngabalin Tak Beradab

Mayjen Dudung menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang kini menjabat sebagai Kasum TNI. 

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Nomoe Kep/435/V/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021, Dudung kini menjabat sebagai Pangkostrad.

Dudung Abdurachman, diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.085.464.275. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Februari 2021, yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Mendadak Rocky Gerung Bongkar Nasib Ganjar Pranowo: Ternyata PDIP

Dalam LHKPN tersebut, Dudung tercatat memiliki dua aset harta tanah dan bangunan. 

Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. 

Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.

Selain itu, jenis harta kekayaan pria kelahiran tahun 1965 ini, yaitu alat transportasi dan mesin. 

Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.

Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.

Sementara itu, Dudung memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110 juta. Namun, Pangkostrad baru itu memiliki utang sekitar Rp 402 juta.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co