GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengatakan bahwa ada banyak perubahan setelah lengsernya Presiden kedua, Soeharto.
Seperti diketahui, pada 21 Mei lalu tepat 23 tahun rezim Orde Baru tumbang. Sehingga, 21 Mei ditetapkan sebagai hari peringatan reformasi setelah sebelumnya dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun.
BACA JUGA: Zaman Soeharto Ngeri di Penjara dan Peluru, Hari Ini Takut...
"Setelah rezim Orba tumbang memang ada pergantian penguasa. Semula di tangan Soeharto, sekarang ada pergantian tiap lima tahun di antara para pemenang pemilu," ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (21/5).
Prof Sigit juga menyebutkan bahwa setelah Soeharto lengser, ada beberapa lembaga baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
"Namun, kinerja lembaga-lembaga baru ini belum sesuai yang diharapkan masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di mata masyarakat internasional memang pernah membaik.
"Akan tetapi, sekarang kinerja KPK pasca Revisi UU 19/2019 IPK Indonesia turun lagi," tegasnya.
Tidak hanya itu, Prof Sigit juga menyoroti maraknya praktik korupsi yang terjadi di Tanah Air.
"Korupsi adalah salah satu indikasi ketidakadilan terjadi di suatu Negara. Oleh sebab itu, keadilan masih harus diperjuangkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Indeks persepsi korupsi terhadap proses pemberantasan korupsi Indonesia menurun dibandingkan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan data indeks persepsi korupsi terhadap proses pemberantasan korupsi Indonesia menurun dari sebelumnya mendapat skor 40 di tahun 2019, menjadi 37.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Masih Banyak PR Setelah 23 Tahun Soeharto Mundur
“Posisi Indonesia melorot rangking ke-102 dari sebelumnya berada di posisi 85 dari 180 negara,” katanya.
Menurut Ghufron, penyebab turunnya indeks persepsi korupsi ini disebabkan masih maraknya perilaku korupsi di sektor dunia usaha dan politik.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News