GenPI.co - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin licin bak belut. Dia terlihat seperti sulit ditangkap. KPK hingga MKD DPR belum mampu membuatnya memakai rompi oranye.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut selama ini Azis sering lepas dari banyak perkara hukum yang dituduhkan.
BACA JUGA: Kasus Azis Syamsuddin Mencuat, Temannya Harusnya Tanggung Jawab
Pada 2013 lalu, saat jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis sempat diperiksa KPK dalam kasus korupsi simulator ujian SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo.
Nama Azis disebut dalam persidangan oleh Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan.
Dia mengaku pernah diperintah Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo untuk memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR.
Salah satunya Aziz Syamsuddin. Namanya juga pernah disebut dalam kasus mega korupsi KTP-elektronik yang menjerat kolega di Partai Golkar Setya Novanto.
BACA JUGA: Mendiang Jenderal Iran Hantam Israel,Tank Merkava Remuk
Azis saat itu juga sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK. "Dia bak belut yang licin, sulit ditangkap," terangnya.
Dengan munculnya kisruh di internal KPK, kasus Azis dikhawatirkan bisa makin tak jelas. Ada kemungkinan Azis bakal lolos lagi seperti kasus KTP elektronik dan Pengadaan Proyek Simulator SIM. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News