Akun Telegram Novel Baswedan Diretas, Kabareskrim Bilang Begini

23 Mei 2021 13:05

GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara terkait peretasan akun Telegram yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia mengatakan pihaknya telah mengetahui aksi peretasan terhadap akun Telegram Novel. 

BACA JUGA: Nomor Telepon Novel Baswedan Cs Diretas, Tiba-tiba Muncul....

Namun, pihaknya tak bisa langsung mengusut kasus itu. 

Agus mengatakan pihak Bareskrim masih menunggu laporan resmi dari Novel terkait kasus peretasan tersebut.

Sebab, laporan itu nantinya akan menjadi dasar bagi tim Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Hal itu sesuai dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021. 

"Memedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE, pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5).

Diketahui Novel mengaku akun Telegram pribadinya telah dibajak pada Kamis (20/5) malam. 

Informasi soal peretasan itu disampaikan Novel melalui akunnya @nazaqistsha di Twitter.

Dalam unggahannya, Novel mengaku tidak bisa lagi mengakses akunnya di Telegram sejak pukul 20.22 WIB.

BACA JUGA: Mendadak Novel Baswedan & Febri Diansyah Bongkar Ini, Bikin Kaget

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," tulis Novel dini hari. 

Tak hanya Novel, akun Telegram milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko juga ikut diretas. (cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co