GenPI.co - Surat keputusan (SK) menonaktifkan pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mulia menunjukkan dampak.
Yang paling terlihat adalah proses penyidikan terhadap kasus yang tengah berjalan, yakni dugaan korupsi Bupati Nganjuk.
BACA JUGA: Nomor Telepon Novel Baswedan Cs Diretas, Tiba-tiba Muncul....
Hal itu diungkapkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dalam sebuah diskusi daring, Jumat (21/5) malam.
"Itu dampak yang immediate (langsung) dari proses penonjoban tadi," kata Giri.
Sebagaimana diketahui, Kasatgas KPK yang memimpin OTT dalam khasis itu adal Harun Al Rasyid.
Dia adalah salah satu pegawai yang dinonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri lantaran tak lulus TWK.
BACA JUGA: 23 tahun Sudah Rezim Orde Baru Lengser, tapi Masalah ini Masih...
SK bernomor 652 terhadap 75 anggota KPK itu ditandatangani pada 7 Mei 2021.
Sementara Harun dan tim melakukan OTK terhadap Bupati Nganjuk pada 9 Mei 2021.
"Bayangkan sudah ada SK disuruh melepaskan tugas dan tanggung jawab. Dia lakukan OTT karena belum tahu, SK ini baru kami terima 11 Mei 2021," kata Giri.
Dia menambahkan, SK tersebut membuat Harun secara hukum prematur untuk melakukan penyidikan.
"Makanya yang terjadi kemudian OTT Nganjuk pindah ke Bareskrim, kan, penanganannya," ucap Giri.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Usai Ungkap Nominal Korupsi Bombastis, Novel Kena Peringatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News