GenPI.co - Tersangka korupsi Asabri, Jimmy Sutopo memiliki sebanyak 36 lukisan berlapis emas senilai Rp 109 miliar. Aset koruptor tersebut disita oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi hasil kajian untuk penilaian lukisan dari emas senilai Rp109 miliar dari harga 36 lukisan itu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5).
BACA JUGA: 1.274 Pegawai KPK Segera Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Tidak
Sesuai surat dari Direktur Cemara 6 Galeri-Museum perihal hasil penilaian terhadap barang bukti berupa 36 lukisan emas karya Seniman Kim Il Tae yang disita dari Raffles Apartemen, Kuningan Jakarta Selatan (sebagaimana surat Nomor 39/KA/BB-JS/VI/2021).
Nilai taksiran barang bukti 36 lukisan emas ini menambah nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka yakni sudah diangka Rp13 triliun.
Nilai sitaan aset dari sembilan tersangka Asabri itu masih angka taksasi sementara karena masih ada sejumlah aset tersangka yang dalam status blokir untuk disita menunggu persetujuan pengadilan untuk dirampas negara.
Aset tersebut seperti tanah di wilayah Kalimantan Timur, serta dua tambang nikel yang belum dihitung kandungan tambangnya.
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, merupakan satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp22 triliun.
Selain Jimmy Sutopo, delapan orang tersangka lainnya, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja.
Lalu Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit, Teroris Poso Masih Membara
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News