GenPI.co - Power Presiden Jokowi memang luar biasa paten. Baru sekali ngomong, Pimpinan KPK langsung melunak.
Tak ada lagi yang ngegas. Semua statemen yang keluar dari KPK tone-nya sangat positif.
BACA JUGA: Habib Rizieq Teriak Penindasan, Sasarannya Israel
KPK menyambut baik pesan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Itu sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Uji Materi Undang-undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pesan Presiden bahwa hasil TWK terhadap pegawai KPK menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah juga didengar.
KPK pun memastikan akan bergerak cepat. Lembaga antirasuah itu akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan segera diajak rembukan.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, BKN dan lembaga terkait lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA: Pakar Top Bela Habib Rizieq, Ahok Ikut Disebut
Dengan adanya arahan Presiden Jokowi tersebut, pihaknya berharap alih status 75 pegawai menjadi ASN bisa dilakukan secepatnya.
“Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi,” sambung Ghufron.
KPK juga sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News