Firli Wajib Baca! Sikap Mantan Pimpinan KPK Ini Ternyata...

17 Mei 2021 15:10

GenPI.co - Tujuh mantan pimpinan KPK bersikap kritis. Ada sikap tegas yang diperlihatkan saat merespons penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).\

Kritik dan protes sudah dilayangkan oleh beberapa pegawai KPK.

BACA JUGA: Febri Diansyah Buka Pertanyaan Aneh TWK, Novel Jadi Galak Banget

Mereka secara bergantian memberikan pernyataan ke media. Satu di antaranya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Harun Al Rasyid.

Dia mengungkapkan tak ada lagi prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di tubuh lembaga antirasuah.

Padahal, kolektif kolegial adalah sistem kepemimpinan di KPK yang mengutamakan kebulatan dan kesepakatan bersama dari seluruh komisioner.

Pernyataan itu dia utarakan bertolak pada keputusan terbaru mengenai TWK yang menjadi bagian asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Harun mengatakan keputusan di KPK kini hanya ditentukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari empat pimpinan lain.

"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial," kata Harun, Rabu (12/5).

Hanya Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan.

Tujuh mantan pimpinan KPK pun bereaksi. Mereka angkat suara terkait polemik tersebut dalam agenda bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5), pukul 13.00 WIB.

"Pada hari ini 7 [mantan] Pimpinan KPK, yang notabene memahami seluk-beluk kelembagaan KPK, mengambil sikap ihwal pemberhentian 75 pegawai KPK," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (17/5).

Tujuh mantan pimpinan KPK itu antara lain Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Mochammad Jasin, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang.

Sebelumnya, pimpinan KPK membebastugaskan puluhan pegawai komisi antirasuah.

BACA JUGA: Rudal Hamas Tak Pernah Habis, Penyuplainya Bisa Bikin Kaget 

Keputusan ini ditentang sejumlah pihak lantaran dituding ada maksud tertentu. 

Kebanyakan dari 75 pegawai itu disebut merupakan mereka yang kritis hingga sedang menangani kasus korupsi besar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co